July 9, 2009

Quick Count?

Pemilu 2009 akhirnya berlangsung kemarin, 8 Juli 2009, pukul 8 pagi sampai pukul 1 siang. Seperti pada pemilu-pemilu dan pilkada-pilkada beberapa tahun belakangan ini, selalu ada penghitungan suara dengan metode Quick Count yang dilakukan oleh banyak LSM maupun media. Hasil Quick Count ini seringkali mengundang kontroversi apalagi jika pemenang pemilu atau pilkada hanya terpaut sedikit saja (0-1%) dari pesaing-pesaingnya. Seringkali Quick Count ini dijadikan alasan pembenaran pihak yang kalah bahwa terjadi kecurangan dalam penyelenggaraan maupun penghitungan suara. Untuk itu, Saya akan menjelaskan sedikit apa dan bagaimana sebenarnya metode Quick Count ini.

Menurut sumber yang Saya amati, Quick Count atau penghitungan suara cepat adalah proses pencatatan hasil perolehan suara di ribuan TPS yang dipilih secara acak. Quick Count adalah prediksi (disebut demikian karena hasilnya lebih cepat dari penghitungan manual) hasil pemilu berdasarkan fakta bukan berdasarkan opini). Karena itu, ia tidak sama dengan jajak pendapat terhadap pemilih yang baru saja mencoblos (sekarang mencontreng) atau yang biasa disebut Exit Poll.

Untuk kepentingan Quick Count ini, biasanya ribuan relawan diturunkan untuk mengamati pemilu secara langsung demi memperoleh informasi yang diperlukan. Mereka mencatat ke dalam formulir yang disediakan mengenai informasi proses pencoblosan (sekarang pencontrengan) dan penghitungan suara di TPS yang diamati, termasuk perolehan suara masing-masing kandidat dan caleg. Setelah selesai mereka akan menyampaikan temuan-temuannya ke pusat data (Data Center).

Media-media televisi pun gencar mengumandangkan penghitungan cepat ini. Trans TV melalui LP3S, Metro TV menggema dengan Quick Count Independen, TV ONE dengan menggandeng Quick Count LSI, dll. Bahkan, sore tadi TV ONE mengklaim statusnya sebagai stasiun televisi pertama yang mengumumkan bahwa pemilu presiden 2009 berlangsung hanya satu putaran saja. Hal ini disimpulkan setelah menurut penghitungan cepat LSI, pasangan SBY-Boediono mampu menggondol 60 % suara nasional dan menguasai mutlak suara di lebih dari 23 provinsi di Indonesia. Hasil yang diperoleh pasangan ini jauh melampaui perolehan Mega-Pro 27 % dan JK-Wiranto 15 %.

Namun, apakah hasil dari Quick Count ini dapat dipertanggungjawabkan secara real? Masih mengacu pada sumber, kekuatan data Quick Count sebenarnya bergantung pada bagaimana sampel itu ditarik. Karena sampel tersebut yang akan menentukan mana suara pemilih yang akan dipakai sebagai dasar estimasi hasil pemilu. Sampel yang ditarik secara benar akan memberikan landasan kuat untuk mewakili karakteristik populasi. Oleh karena itu, estimasi Quick Count akan akurat apabila mengacu pada metodologi statistik dan penarikan sampel yang ketat serta diterapkan secara konsisten di lapangan. Kekuatan Quick Count juga sangat tergantung pada identifikasi terhadap faktor-faktor yang berdampak pada distribusi suara dalam populasi suara pemilih. Apabila Pemilu berjalan lancar tanpa adanya kecurangan, akurasi Quick Count dapat disandarkan pada perbandingannya dengan hasil resmi KPU. Tetapi jika pemilu berjalan penuh kecurangan, maka hasil Quick Count dapat dikatakan kredibel meskipun hasilnya berbeda dengan hasil resmi KPU. Oleh karena itu, Quick Count biasanya diiringi dengan kegiatan lain yaitu pemantauan yang juga menggunakan metode penarikan sampel secara acak.

Dari penjelasan di atas, dapat terlihat mengapa hasil Quick Count yang dilakukan oleh beberapa pihak yang berbeda dapat menghasilkan hasil yang berbeda pula, terutama dikarenakan penarikan sampel yang berbeda. Tetapi berdasarkan pengalaman pemilu legislatif kemarin, perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya hanya berkisar pada angka 0,1% - 1% saja (bila Quick Count dilakukan dengan standar metode yang tepat).


Untung saja KPU dan pemerintah masih mengijinkan penghitungan cepat atau Quick Count dilakukan untuk pemilu yang berlangsung hari ini. Menurut saya, hasil Quick Count ini dapat dijadikan acuan untuk menilai apakah telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu. Apalagi banyak sekali lembaga yang menyelenggarakan Quick Count, sehingga jika hasil pemilu dari KPU menyimpang cukup jauh dari hasil Quick Count, dapat dicurigai telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu. Oleh karena itu, mari kita tunggu bersama sinkronisasi hasil penghitungan manual dari KPU dan Quick Count pada pengumuman hasil pemilu presiden tahun ini. Sekian..

No comments:

Post a Comment